Senin, 21 Maret 2011

Kejadian Luar Biasa

PENGERTIAN KLB
Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/ kematian yang bermakna secara eidemiologi pada suatu daerah dalam suatu kurun waktu tetentu. (Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989)
KRITERIA SUATU PENYAKIT DIKATAKAN WABAH
Suatu penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Timbulnya suatu penyakit/penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/tidak dikenal.
  2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
  3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian, dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (hari, minggu, bulan, tahun).
  4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
  5. Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
  6. Case Fatality Rate (CFR) dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
  7. Propotional rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu atau tahun sebelumnya.
  8. Beberapa penyakit khusus : kolera, DHF/DSS
a. Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
b. Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu  sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
9. Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
a)      Keracunan makanan
b)      Keracunan pestisida
Karakteristik Penyakit yang berpotensi KLB:
  1. Penyakit yang terindikasi mengalami peningkatan kasus secara cepat.
  2. Merupakan penyakit menular dan termasuk juga kejadian keracunan.
  3. Mempunyai masa inkubasi yang cepat.
  4. Terjadi di daerah dengan padat hunian.
Penyakit-Penyakit Berpotensi Wabah/KLB :
  1. Penyakit karantina/penyakit wabah penting: Kholera, Pes, Yellow Fever.
  2. Penyakit potensi wabah/KLB yang menjalar dalam waktu cepat/mempunyai mortalitas tinggi & penyakit yang masuk program eradikasi/eliminasi dan memerlukan tindakan segera : DHF,Campak,Rabies, Tetanus neonatorum, Diare, Pertusis, Poliomyelitis.
  3. Penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa penyakit penting : Malaria, Frambosia, Influenza, Anthrax, Hepatitis, Typhus abdominalis,  Meningitis, Keracunan, Encephalitis, Tetanus.
  4. Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi wabah dan atau KLB,  tetapi masuk program : Kecacingan, Kusta, Tuberkulosa, Syphilis,  Gonorrhoe, Filariasis, dll
HERD IMMUNITY
Herd immunity adalah tingkat resistensi dalam kawanan atau kawanan yang cukup untuk mencegah masuknya penyakit tertentu ke dalam, atau penyebarannya di dalam, kawanan. Resistensi ini mungkin bawaan, genetis berbasis perlawanan, atau diperoleh sebagai hasil dari paparan sebelumnya kepada agen tertentu atau dari vaksinasi. Penggunaan umum istilah tersebut berhubungan dengan pencegahan penyebaran infeksi pada tingkat epidemi. Sehingga dalam kelompok di mana terdapat 70% sampai 80% dari hewan kekebalan mungkin ada kasus-kasus sporadis tetapi prevalensinya tidak mungkin signifikan. Komentar yang sama berlaku untuk populasi yang lebih besar, misalnya binatang liar atau populasi hewan pendamping yang benar-benar tidak dikelola sebagai sebuah kawanan.
Herd Immunity (kekebalan masyarakat) menjelaskan bentuk kekebalan yang terjadi ketika vaksinasi dari sebagian besar dari penduduk (kelompok) memberikan ukuran perlindungan bagi individu yang belum mengembangkan kekebalan. Teori Herd Immunity menyatakan bahwa, dalam penyakit menular yang ditularkan dari individu ke individu, rantai infeksi mungkin akan terganggu ketika sejumlah besar populasi kebal terhadap penyakit. Semakin besar proporsi individu yang kebal, semakin kecil kemungkinan bahwa individu rentan akan datang ke dalam kontak dengan individu menular.
Vaksinasi bertindak sebagai semacam firebreak atau firewall dalam penyebaran penyakit , memperlambat atau mencegah penularan lebih lanjut dari penyakit ini kepada orang lain. Individu yang tidak divaksinasi secara tidak langsung dilindungi oleh individu divaksinasi, karena yang terakhir tidak akan kontrak dan menularkan penyakit antara dan rentan individu yang terinfeksi. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan masyarakat imunitas kawanan dapat digunakan untuk mengurangi penyebaran penyakit dan menyediakan tingkat perlindungan dengan tidak divaksinasi, sub kelompok rentan. Karena hanya sebagian kecil dari populasi (atau kelompok) dapat dibiarkan tidak divaksinasi untuk metode ini menjadi efektif, dianggap terbaik tersisa untuk mereka yang tidak dapat dengan aman menerima vaksin karena kondisi medis seperti gangguan kekebalan atau untuk transplantasi organ penerima.
Herd immunity hanya berlaku untuk penyakit yang menular. Ini tidak berlaku untuk penyakit seperti tetanus (yang menular, tetapi tidak menular), dimana vaksin hanya melindungi orang yang divaksinasi dari penyakit. Herd immunity tidak harus dengan kekebalan kontak , sebuah konsep terkait dimana sebuah divaksinasi individu dapat ‘menularkan’ vaksin ke seseorang lainnya melalui kontak.
LANGKAH – LANGKAH YANG DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH WABAH
Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi.
Penanggulangan KLB :
  1. SKD KLB
  2. Penyelidikan dan penanggulangan KLB
  3. Pengembangan sistem surveilans termasuk pengembangan jaringan informasi Koordinasi kegiatan surveilans : lintas program dan lintas sektoral
PELACAKAN KLB
  1. Garis Besar Pelacakan KLB
-          Pengumpulan data dan informasi secara seksama langsung di lapangan tempat kejadian
-          Analisa data yang diteliti dengan ketajaman pemikiran.
-          Adanya suatu garis besar tentang sistematika langkah-langkah yang pada dasarnya harus ditempuh dan dikembangkan dalam setiap usaha pelacakan.
  1. Analisis Situasi Awal
-          Penentuan atau penegakan diagnosis
-          Penentuan adanya wabah
-          Uraian keadaan wabah (waktu, tempat dan orang)
  1. Analisis Lanjutan
-          Usaha Penemua kasus tambahan
  • Adakan pelacakan ke rumah sakit dan dokter praktek ntuk menemukan kemungkinan adanya kasus diteliti yang belum ada dalam laporan.
  • Pelacakan intensif terhadap mereka yang tanpa gejala, gejala ringan tetapi mempunyai potensi menderita atau kontak dengan penderita.
-          Analisa Data secara berkesinambungan.
-          Menegakkan Hipotesis
-          Tindakan Pemadaman wabah dan tindak lanjut.
  • Tindakan diambil sesuai dengan hasil analisis
  • Diadakan follow up sampai keadaan normal kembali.
  • Yang menimbulkan potensi timbulnya wabah kembali disusunkan suatu format pengamatan yang berkesinambungan dalam bentuk survailans epidemiologi terutama high risk.
Sumber:
Bustan, M.N. 2006. Pengantar Epidemiologi. Jakarta: Rineka Cipta
http://www.enotes.com/public-health-encyclopedia/epidemic-theory-herd-immunity
http://medical-dictionary.thefreedictionary.com/herd+immunity
Ririn Nurmandhani
REg 1 / E2A009042
FKM UNDIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar